Lembaga pelatihan bisnis manajemen ASPI dipercaya untuk menyelenggarakan pelatihan bersertifikat sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 secara in-house di PT Primadaya Plastisindo, Tangerang, 5 April 2021.
Dalam rangka mempersiapkan kualifikasi perusahaan terhadap tingkat pemenuhan standar manajemen K3 dalam negeri yang bersifat wajib tersebut, produsen kemasan plastik khususnya di unit Tangerang yang mulai beroperasional sejak 2018 ini membekali segenap tim manajemen dengan pengetahuan praktis terkait yang terangkum dalam modul pelatihan ASPI, mencakup:
Pemahaman standar SMK3 versi PP 50 tahun 2012
Pembentukan dan sosialisasi tim tanggap darurat
Pembentukan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3)
Pemenuhuan 64 kriteria dalam audit SMK3 tingkat awal
Bekerja sama dengan perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) PT Pusat Sertifikasi Prasetya, lead auditor ASPI Purnadi Phan, B.Ed, CSE, berbagi ilmu manajemen risiko dalam kaitannya dengan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
Topik di atas menjadi bagian dari rangkaian pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang diselenggarakan di peusat pelatihan Prashetya Quality, Jakarta, 11 Maret 2020.
Topik:
Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012, mencakup pemahaman dasar, elemen SMK3, tahapan penerapan, hingga pemetaan kriteria audit secara umum.
Manajemen risiko, mencakup konsep, identifikasi dan pengendalian risiko, studi kasus kecelakaan kerja dan diskusi terkait aspek pasca insiden atau lesson learned.
Pelatihan Ahli K3 Umum, Prashetya Quality-ASPI, Jakarta, 11 Maret 2020
Foto bersama calon Ahli K3 Umum, Prashetya Quality, Jakarta, 11 Maret 2020.
Lead auditor ASPI Purnadi Phan, B.Ed, CSE, membawakan pelatihan Ahli K3 Umum dengan topik SMK3 di Prashetya Quality, 25 November 2019.
Lead auditor Archipelago Strategic & Partners Indonesia (ASPI) Purnadi Phan, B.Ed, CSE, menjadi instruktur dalam pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang menjadi bagian dalam rangkaian pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Pelatihan berdurasi satu hari ini terselenggara berkat kerja sama dengan perusahaan jasa K3 (PJK3) PT Pusat Sertifikasi Prasetya, Jakarta, 25 November 2019.
Topik:
Pemahaman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 tahun 2012.
Proses SMK3 mengacu pada siklus PDCA
Manajemen risiko
Studi kasus kecelakaan kerja
ASPI business and management publication since 2012